Senin, 06 September 2010

Kirim Do'a Kepada AhlilKubur

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Masalah ?pengiriman pahala? kepada orang yang telah wafat, kami sebenarnya sudha sering kali membahasnya. Kalau Anda sedikit usaha, pasti akan menemukan jawabnya di dalam database kami. Namun tidak ada salahnya kami memberikan gambaran untuk Anda saat ini.

Khilaf Di Antara Para Ulama

Kita menerima kenyataan bahwa para ulama memang terbagi-bagi dalam memahami masalah ini. Ada diantara mereka yang berpendapat bahwa orang yang sudah wafat itu sama sekali tidak bisa menerima pahala dari orang yang masih hidup. Sebagian lagi mengatakan bisa menerima, namun hanya jenis pahala tertentu saja yang bisa. Dan yang terakhir mengatakan bahwa semua jenis pahala bisa disampaikan kepada orang yang sudah mati.

Lebih rincinya, berikut ini kami uraikan satu persatu pendapat mereka :

1. Pendapat Pertama : Mutlak Tidak Sampai

Pendapat ini berangkat dari pengertian beberapa ayat Al-Quran Al-Kariem yang seklias memang menyebutkan bahwa tiap orang akan menerima sesuai dengan yang pernah dikerjakannya.

Allah SWT telah berfirman di dalam Al-Quran Al-Kariem :
Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya?. (QS. Al-Baqarah : 286)

2. Pendapat Kedua : Hanya Pahala Ibadah Maliyah Saja Yang Bisa Sampai

Mereka membedakan antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah. Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan hajji sampai kepada mayyit, sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Alqur?an tidak sampai.

Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dari Madzhab Syafi?i dan pendapat Madzhab Malik. Mereka berpendapat bahwa ibadah badaniyah adalah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain, sebagaimana sewaktu hidup seseorang tidak boleh menyertakan ibadah tersebut untuk menggantikan orang lain.

Dalil yang mereka gunakan adalah sabda Rasul SAW:
Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggantikan orang lain, dan seseorang tidak boleh melakukan shaum untuk menggantikan orang lain, tetapi ia memberikan makanan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum? (HR An-Nasa?i).

3. Pendapat Ketiga : Semua Jenis Pahala Bisa Sampai

• Hadits Populer

Dalil yang paling populer untuk masalah ini adalah hadits yang sudah sangat kita kenal bersama, yaitu :
Rasulullah SAW bersabda,?Bila anak Adam wafat, maka amalnya terputus kecuali tiga hal : [1] Shadaqah jariah, [2] Ilmu yang bermanfaat dan []3 Anak shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa?I dan Ahmad )

• Terkabulnya Doa Selain Dari Anak

Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berdoa dan mendoakan mayat yang telah wafat. Dan tidak harus untuk yang masih ada hubungan saudara dan darah. Melainkan kepada semuanya, yang dikenal maupun yang tidak dikenal. Logikanya, bila Allah SWT sendiri memerintahkan untuk mendoakan mereka, bagaimana mungkin dikatakan bahwa doa itu tidak ada gunanya.

Bahkan di dalam Al-Quran Al-Kariem sendiri, ada teks doa itu dan memang telah dibaca oleh umat ini.
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo?a :? Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami? (QS Al Hasyr: 10)

Juga ada hadits Rasulullah SAW yang menceritakan doa kepada mayyit :
Dari Ustman bin ?Affan ra berkata:? Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau berdiri lalu bersabda:? mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya? (HR Abu Dawud)

Kalau kita diminta untuk memohon ampun bagi orang yang sudah wafat, logiskah bila masih akan dikatakan bahwa tidak ada pengaruh amal orang hidup untuk orang yang telah wafat ?
• Disyariatkannya Shalat Jenazah

Kira-kira, apa sih gunanya shalat jenazah ? Dan adakah bedanya bila jenazah dishalatkan dengan tidak dishalatkan ?

Tentu saja shalat jenazah itu disyariatkan karena jenazah yang dishalatkan itu memang akan mendapatkan pahala dan keringanan siksa di dalam kuburnya. Paling tidak shalat itu bukan hanya berpengaruh kepada amal yang melakukannya, melainkan juga kepada jenazah yang dishalatkan itu sendiri.

Apalagi bila dilihat lafaz shalat jenazah yang intinya tidak lain adalah doa untuk mayit. Artinya, mayit itu didoakan agar dia mendapatkan segala yang dibutuhkannya di alam quburnya.
Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW ? setelah selesai shalat jenazah-bersabda:? Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka? (HR Muslim).

Kalau doa ini disyariatkan, artinya memang ada perintah untuk itu dna tentu saja Allah SWT tidak akan memerintahkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi.
• Sampainya Pahala Sedekah Untuk Orang Mati

Rasulullah SAW pun memerintahkan shahabat untuk bersedekah yang pahalanya untuk orang yang telah wafat. Haditys berikut ini menjelaskan bagaimana hal itu.
Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya:? Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya ? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata:? saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya? (HR Bukhari).

• Dosa Hutang Yang Terhapus

Hadits Abu Qotadah menjelaskan bahwa seseorang mati dalam keadaan berhutang. Tentu saja di kubur dia mendapat masalah. Lalu ketika keluarganya membayarkan hutangnya sebanyak dua dinar, maka nabi SAW bersabda:
Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya? (HR Ahmad)

• Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/1/cn/24502

Doa untuk Orang yang Meninggal
Assalamu''alaikum Wr. WB,

Pak Ustadz, saya selalu bertanya dalam hati, apakah orang yang sudah meninggal dan kita doakan akan disampaikan do''anya dan meringankan siksanya. Berarti apakah orang yangmeninggal tersebut masih bisa mengingat kita yang di dunia.

Bukankah orang yang sudah meninggal itu terputus oleh urusan dunia. Masalah 40 hari untuk org meninggal apakah penting sekali, mengingat bila ada yang tak mampu tak bisa melaksanakan dan ada yang bilang selama 40 hari arwah masih ada. Karena saya tidak mempercayai hal itu.

Kemudian jika saya menemukan masalah saya selalu mengharap pada Allah saja, saya selalu minta mengikhlaskan hati saya dalam menghadapi setiap masalah, karena setiap masalah saya anggap bukan ujian dari Allah melainkan akibat saya sendiri. Dan saya cuma meminta Allah memberikan pertolongan saja. Apakah fikiran saya salah?

Tolong dijelaskan dengan sejelasnya, karena saya diambang kebingungan. Terima kasih.

jawaban
Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Seorang yang sudah wafat memang akan terputus amal-amalnya. Sebab orangnya sudah meninggal, jadi mana mungkin dia masih bisa beramal. Dengan kewafatannya, otomatis semua amalnya sudah terputus, sebab mayat tidak mungkin melakukan amal ibadah.

Karena itu benarlah sabda nabi Muhammad SAW ketika mengatakan bahwa seorang yang meninggal akan terputus amalnya.

"Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo''akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya" (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa''i dan Ahmad).

Namun ketika membaca hadits ini, kita tidak boleh terpaku dengan pengertian sekilas saja. Hadits ini kalau kita baca agak teliti dan cermat, akan memberikan sebuah pemahaman yang lebih luas.

Misalnya, hadits ini sebenarnya tidak mengatakan bahwa orang yang sudah meninggal tidak bisa menerima manfaat dari orang lain yang masih hidup. Misalnya permintaan ampun, kiriman doa atau shalat jenazah. Semuanya memang bukan amal perbuatan si mayyit, melainkan amal orang lain. Tetapi oleh hadits ini tidak ditolak kemungkinan manfaatnya buat si mayyit.

Yang disebutkan oleh hadits ini hanya sekedar amal si mayyit yang sudah terputus, bukan amal orang lain untuk si mayyit.

Sementara kepastian bahwa amal orang lain bisa bermanfaat buat si mayyit yang sudah berada di dalam alam barzakh, justru ditetapkan oleh hadits-hadits lainnya.

A. Shalat Jenazah.

Shalat jenazah adalah salah satu kewajiban yang bersifat kifa''i. Setiap muslim dianjurkan untuk melakukannya. Dan intinya adalah mendoakan dan memintakan ampunan buat si mayyit yang jasadnya sedang dishalatkan. Kalau amal orang lain tidak bermanfaat buat si mayyit, maka seharusnya tidak ada syariat shalat jenazah.

Tentang do''a shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda:

"Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW - setelah selesai shalat jenazah-bersabda:` Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka." (HR Muslim).

B. Doa Kepada Mayyit Saat Dikuburkan

Selain itu Rasulullah SAW juga mensyariatkan kita untuk berdoa kepada Allah untuk mayyit yang sedang dikuburkan. Kalau seandainya amal orang lain tidak bisa diterima, tidak mungkin Rasulullah SAW bersabda:

Dari Ustman bin ''Affan ra berkata:` Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda:` mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya` (HR Abu Dawud)

C. Doa Saat Ziarah Kubur

Sedangkan tentang do''a ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh ''Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW:

`Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur? Rasul SAW menjawab, `Ucapkan: (salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik mu''min maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya -insya Allah- kami pasti menyusul) (HR Muslim).

Jadi kesimpulannya adalah amal ibadah orang lain asalkan diniatkan untuk orang yang sudah wafat dan memenuhi standar aturan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW, bisa bermanfaat buat ahli kubur.

Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Bacaan Al Quran untuk Orang yang Sudah meninggal

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hirairoh dari Rasulullah saw bahwa beliau saw bersabda,”Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal : dari sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya.”

Pembacaan al Quran bagi seorang yang sudah meninggal adalah masalah yang diperselisihkan para ulama. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa pahala darinya tidak akan sampai kepadanya, demikian pendapat para ulama madzhab Syafi’i, sebagaimana dikatakan Imam Nawawi didalam “Syarh” nya.

Sedangkan Ahmad bin Hambal dan sekelompok para ulama madzhab Syafi’i berpendapat bahwa hal itu sampai kepada si mayit. Maka sebaiknya si pembaca setelah membacanya mengucapkan,”Ya Allah aku sampaikan seperti pahala bacaanku ini kepada si fulan.”

Di dalam kitab “al Mughni” oleh Ibnu Qudamah disebutkan: Ahmad bin Hanbal mengatakan,”Segala kebajikan akan sampai kepada si mayit berdasarkan nash-nash yang ada tentang itu, karena kaum muslimin biasa berkumpul di setiap negeri kemudian membaca Al Qur’an dan menghadiahkannya bagi orang yang mati ditengah-tengah mereka dan tidak ada yang menentangnya, hingga menjadi kesepekatan.” (Fiqhus Sunnah juz I hal 569)

Dengan demikian jika anda meniatkan didalam diri anda bahwa,”Aku membaca al Qur’an (al Fatihah) dan aku hibahkan pahala apa yang aku baca ini buat ibu yang telah meninggal.” maka insya Allah pahalanya akan sampai kepadanya, sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan hadits Abu Hurairoh diatas.

Sedangkan ziyarah kubur hanya bertujuan sebagai pelajaran bagi dirinya dan mengingatkannya akan kematian maupun negeri akherat, sebagaimana apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ibnu Buraidah dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah saw bersabda: "Aku telah melarang kalian menziarahi kuburan, sekarang berziarahlah ke kuburan, karena dalam berziarah itu terdapat peringatan (mengingatkan kematian)."
Dengan keduanya bisa dilakukan selama memenuhi aturan-aturan yang telah disebutkan diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar